Friday , December 8 2023
Home / Daerah / K A M P A R / Bappeda Segera Verifikasi Rancangan Renja – PD 2018

Bappeda Segera Verifikasi Rancangan Renja – PD 2018

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar melaksanakan  verifikasi Rancangan Rencana Kerja  Perangkat Daerah (Renja – PD) Kabupaten Kampar tahun 2018. Verifikasi Rancangan Renja – PD yang dijadwalkan selama dua pekan, 27 Maret 2017 sampai dengan 7 April 2017 diperpanjang hingga 12 April 2017.

Pelaksanaan verifikasi renja Perangkat Daerah  oleh Bappeda Kabupaten Kampar ini  merupakan amanah dari  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010  Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah  Nomor 8 tahun 2008 tentang  Tahapan, Tata Cara  Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Dimana Pasal 111  menyebutkan bahwa penyempurnaan Rancangan RKPD disusun berdasarkan hasil verifikasi Renja Perangkat Daerah.

Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, M.Si melalui Kasubbid Perencanaan Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata, S,Si kepada  awak media, Rabu (12/4/17),  menyampaikan bahwa  verifikasi  Renja – PD  dilakukan terhadap 52 Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Agenda verifikasi Renja – PD itu meliputi pembahasan Rancangan Renja – PD tahun 2018, Penyelarasan Rancangan Renja-PD dengan usulan Musrenbang Kecamatan dan Pokok Pikiran DPRD, Penyelarasan Rancangan Renja-PD dengan Visi dan Misi Bupati Terpilih, serta Penajaman Renja – PD.

Disampaikan Yusdiyen bahwa tujuan verifikasi Renja – PD ini adalah untuk memastikan adanya  konsistensi penyusunan Renja Perangkat  Daerah  dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).  Verifikasi dilakukan oleh seluruh Kepala Bidang dan Kasubbid di lingkup Bappeda Kabupaten Kampar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hasil verifikasi ini dituangkan dalam berita acara  hasil verifikasi.

Verifikasi Renja – PD yang dilakukan ini merupakan verifikasi Renja – PD Tahap I.  Setelah ini akan dilakukan verifikasi tahap II  yang dijadwalkan pada 19 April – 26 April 2017. Verifikasi tahap II ini  untuk konfirmasi apakah  hasil verifikasi yang dituangkan dalam  berita acara sudah diperbaiki oleh perangkat daerah yang bersangkutan sekaligus Bappeda melakukan  persiapan review Renja – PD dengan RKPD yang mana review Renja – PD dengan RKPD ini nantinya akan dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Kampar, Ujarnya.

Menyangkut adanya perpanjangan waktu verifikasi tahap I ini menurut Yusdiyen karena  ada Perangkat Daerah yang belum selesai diverifikasi Renja sesuai jadwal atau  ada Petugas dari Perangkat Daerah yang berhalangan hadir pada  jadwal yang telah ditetapkan.

Berdasarkan panduan verifikasi Renja-PD  bahwa hal-hal yang diverifikasi tersebut diantaranya,  Kesesuaian Pembentukan Tim Penyusun Renja SKPD  dan Penyusunan Agenda Kerja. Pengolahan data dan informasi, Analisis gambaran pelayanan SKPD kabupaten/kota. Mengkaji hasil evaluasi renja-SKPD kabupaten/kota tahun lalu berdasarkan renstra – SKPD kabupaten/kota.

Selanjutnya kesesuaian penentuan isu-isu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi SKPD Kabupaten/kota. Penelaahan rancangan awal RKPD kabupaten/kota. Perumusan tujuan dan sasaran. Penelaahan usulan masyarakat. Perumusan kegiatan prioritas. Pelaksanaan forum SKPD kabupaten/kota. Menyelaraskan program dan kegiatan SKPD kabupaten/kota dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang kecamatan. Mempertajam indikator dan target kinerja program dan kegiatan SKPD kabupaten/kota sesuai dengan tugas dan fungsi SKPD kabupaten/kota, Ucapnya.

Kemudian mensinkronkan program dan kegiatan antar SKPD kabupaten/kota dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan. Menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing SKPD kabupaten/kota sesuai surat edaran bupati/walikota. Sasaran program dan kegiatan SKPD kabupaten/kota disusun berdasarkan pendekatan kinerja, perencanaan dan penganggaran terpadu.

Seterusnya, Program dan kegiatan antar SKPD kabupaten/kota dengan SKPD lainnya dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah telah dibahas dalam forum SKPD kabupaten/kota.  Pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing SKPD kabupaten/kotatelah menyusun dan memperhitungkan prakiraan maju. Sistematika Renja SKPD.

Yusdiyen mengakui dari hasil verifikasi  Tahap I ini memang masih banyak  ditemukan ketidak sesuaian rancangan Renja–PD ini dengan Permendagri  Nomor 54 Tahun 2010 terutama lampiran 6 Permendagri tersebut. Salah satu penyebab adanya ketidak sesuaian itu, karena  personil yang menyusun renja di Perangkat Daerah sering  berganti sehingga kadang terdapat perbedaan pemahaman.

Diharapkan dengan adanya  verifikasi  Renja-PD ini maka   akan tercipta konsistensi antara  Renja Perangkat Daerah dengan  RKPD. “Verifikasi ini penting agar  tercipta konsistensi Renja PD dengan RKPD,” jelas Yusdiyen. (Syailan Yusuf)

Editor: Defrizal

print