BANGKINANG, BerkasRiau.com – Setelah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan penetapan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kampar tahun 2017, akhirnya Ketua KPUD Kampar Yatarullah menetapkan pasangan nomor urut tiga sebagai pemenang dalam pilkada serentak yang berlansung pada tanggal 15 Februari kemaren.
Dalam rapat pleno yang berlansung dari pukul 09.00 hingga 15.05 wib Kamis, (23/2/2017) itu, Yatar menyebutkan hasil perolehan suara yang dibacakan masing-masing PPK.
“Untuk paslon nomor urut satu, 19.505 nomor urut dua 90977 untuk paslon nomor urut 3 106.085 nomot urut empat,
11977 untuk, sedangkan nomor lima 99084, berdasarkan hasil itu KPU menetapkan suara untuk seluruh pasangan calon,” katanya.
Setelah menetapkan seluruh suara sah paslon tersebut, ketua KPU juga menjelaskan total seluruh suara sebanyak 327248, suara-suara yang tidak sah sebanyak 6024, dan suara sah tidak sah sebanyak 333272.
“Jika ada paslon yang tidak menerima atau keberatan dengan keputusan ini silakan ajukan keberatan, dengan mengisi blangko DB 2 KWK,” cetusnya. (cr2)
Editor: Defrizal