Friday , December 8 2023
Home / Hukrim / Tertangkap Bawa Barang Haram! Guru Honorer Ini Mengaku dikibuli Teman Sendiri

Tertangkap Bawa Barang Haram! Guru Honorer Ini Mengaku dikibuli Teman Sendiri

PEKANBARU, BerkasRiau.com – Oknum guru honorer di salah satu sekolah di Kabupaten Kampar, Al (31) yang ditangkap jajaran sat narkoba Polresta Pekanbaru bersama rekannya HN (41) dan RA (34) pada Senin kemaren mengaku ditipu temannya sendiri.

Pengakuan itu diungkapkan oleh AL kepada BerkasRiau.com ketika dikonfirmasi disela-sela ekspos perkara di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (21/2/2017).

“Saya tidak tahu kalau teman mengajak saya untuk menjalankan usaha ini, dan baru pertama kali mengikuti usaha ini bang,” katanya.

Lelaki yang berdomisili di Kecamatan Koto Kampar Hulu ini sedikitpun tidak pernah menduga kalau dua orang temannya akan membawanya ke dalam bisnis yang bertentangan dengan hukum.

Kendatipun ia diajak rekannya ke Aceh untuk menjemput ratusan butir pil ektasi, namun selama dalam perjalanan ia tidak pernah diberitahu temannya itu.

“Saya baru kali ini mengikuti bisnis haram ini, yang langsung menjemput ke Aceh melalui jalur darat. Itupun saya ditipu bang,” singkatnya.

Untuk diketahui, tiga orang tersangka HN (41) warga Perumahan Damai Langgeng, Tampan Pekanbaru, AL (31) warga Dusun II Siberung Kampar, RA (34) warga Jalan Gunung Raya, Kecamatan Tenayan Raya, ini ditangkap polisi di Perumahan Damai Langgeng, Kelurahan Sidomulyo Barat Tampan.

Dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan ratusan butir pil ektasi.(hel)

Editor: Defrizal

print